Pelatihan Pembelajaran Mendalam adalah program diklat yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah/pendamping satuan pendidikan. Tujuan pelatihan ini terbagi menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus, sebagai berikut:
1. Tujuan umum
Tujuan umum pelatihan pembelajaran mendalam bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah/pendamping satuan pendidikan adalah meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam mengimplementasikan pembelajaran mendalam sesuai tugas dan fungsinya.
2. Tujuan khusus
Secara khusus tujuan dari pelatihan pelatihan pembelajaran mendalam bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah/pendamping satuan pendidikan sebagai berikut.
- Tujuan Khusus Pelatihan PM bagi Guru,
- menjelaskan kerangka kerja pembelajaran mendalam;
- mengidentifikasi pengalaman belajar pembelajaran mendalam;
- menyusun rancangan asesmen pembelajaran mendalam;
- menyusun rencana pembelajaran mendalam mata pelajaran;
- mengimplementasikan rencana pembelajaran;
- merefleksikan implementasi pembelajaran; dan
- menunjukkan partisipasi aktif dalam kolaborasi inkuiri di level sekolah dan di level kelompok antar sekolah seperti pusat kegiatan gugus (PKG), kelompok kerja guru (KKG) atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).
- Tujuan Khusus Pelatihan PM bagi Kepala sekolah,
- menjelaskan kerangka kerja pembelajaran mendalam;
- melakukan penyelarasan pembelajaran mendalam dengan visi, misi dan tujuan satuan pendidikan;
- menunjukkan kepemimpinan dalam praktik pedagogis, kemitraan pembelajaran, penciptaan lingkungan belajar, dan pemanfaatan digital;
- mengelola sumber daya penyelenggaraan pembelajaran mendalam; dan
- menyusun rancangan dan mengimplementasikan kolaborasi inkuiri secara terstruktur.
- Tujuan Khusus Pelatihan PM bagi Pengawas sekolah/Pendamping satuan pendidikan,,
- menjelaskan kerangka kerja pembelajaran mendalam;
- melakukan pendampingan kepala sekolah dalam penyelarasan pembelajaran mendalam dengan visi, misi dan tujuan satuan pendidikan;
- melakukan pendampingan kepala sekolah dan guru dalam implementasi pembelajaran mendalam; dan
- berkolaborasi aktif dalam siklus inkuiri implementasi pendampingan pembelajaran mendalam pada kelompok kerja Pendamping Satuan Pendidikan.
Diklat ini dilaksanakan secara tatap muka (luring) dan daring melalui Learning Management System (LMS), dengan pembagian jam pelajaran (JP) untuk tiga kategori peserta sebagai berikut:
- Guru total 212 JP (Jam Pelajaran)
- Kepala Sekolah 209 JP (Jam Pelajaran)
- Pengawas Sekolah 201 JP (Jam Pelajaran)
Pelaksanaannya dapat diselesaikan dalam jangka waktu berikut:
- IN 1 : 6 hari dengan proses pembelajaran Luring.
- IN 2 : 4 hari dengan proses pembelajaran Daring.
- On Job Training : ±10 Minggu
Alur Pelatihan
Alur pelatihan pada pelatihan pembelajaran mendalam bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah mengacu pada alur Memahami-Mengaplikasi-Refleksi. Alur tersebut diharapkan dapat menciptakan pengalaman belajar yang diterapkan pada tiap-tiap modul pelatihan sesuai dengan gambar berikut.
1. Memahami
Memahami dalam pendekatan PM adalah fase awal pembelajaran yang bertujuan membangun kesadaran peserta terhadap tujuan pembelajaran, mendorong peserta untuk aktif mengkonstruksi pengetahuan agar peserta dapat memahami secara mendalam konsep atau materi
2. Mengaplikasi
Mengaplikasi merupakan pengalaman belajar yang menunjukkan aktivitas peserta mengaplikasikan pengetahuan secara kontekstual. Pengetahuan yang diperoleh peserta pada tahapan memahami diaplikasikan sebagai proses perluasan pengetahuan.
3. Merefleksi
Merefleksi merupakan proses saat peserta mengevaluasi dan memaknai proses serta hasil dari tindakan atau praktik nyata yang telah mereka lakukan. Refleksi ini bertujuan untuk memahami sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai, serta mengeksplorasi kekuatan, tantangan, dan area yang perlu diperbaiki.
Struktur Program
Struktur program yang dikembangkan pada pelatihan pembelajaran mendalam terdiri dari materi umum, materi inti, dan materi penunjang bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah sebagai berikut
Struktur Program Pelatihan Pembelajaran Mendalam bagi Guru

Struktur Program Pelatihan Pembelajaran Mendalam bagi Kepala Sekolah

Struktur Program Pelatihan Pembelajaran Mendalam bagi Pengawas Sekolah

Penilaian dan Sertifikat
Penilaian terhadap peserta bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta melalui ketercapaian indikator kompetensi dan keberhasilan tujuan pembelajaran. Aspek yang dinilai mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Penilaian dilakukan melalui tes untuk aspek pengetahuan, sedangkan untuk aspek sikap dan keterampilan menggunakan instrumen non-tes melalui pengamatan selama kegiatan berlangsung dengan menggunakan format dan lembar kerja yang telah disiapkan.
Peserta dinyatakan lulus jika memperoleh nilai akhir lebih besar dari 70. Jika peserta calon pengajar pelatihan pembelajaran mendalam memperoleh nilai akhir kurang dari atau sama dengan 70 maka mendapatkan predikat Kurang atau Sangat Kurang, dan dinyatakan tidak lulus.
Peserta yang telah mengikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah akan memperoleh sertifikat jika:
- Kehadiran minimal 90% dari total kegiatan IN 1 dan IN 2; dan
- Memperoleh nilai akhir dengan predikat minimal cukup (nilai akhir > 70).
Jika tidak memenuhi poin-poin di atas, maka peserta akan memperoleh Sertifikat kelulusan. Pengajar yang telah selesai memberikan fasilitasi akan mendapatkan surat keterangan sebagai pengajar. Sertifikat dan surat keterangan ditandatangani oleh Kepala instansi penyelenggara dan dicetak secara otomatis melalui LMS.
Dibaca 67x