
Pada tanggal 3 November 2025 menjadi pengawas TKA untuk 3 sesi di SMK NU Bandar dimana menjadi tugas pokok pengawas mendampingi atau mengawasi siswa dalam mengerjakan TKA.
TKA adalah singkatan dari Tes Kemampuan Akademik, sebuah asesmen standar nasional yang mengukur capaian akademik siswa di mata pelajaran tertentu. TKA diadakan untuk menggantikan fungsi standardisasi nilai Ujian Nasional (UN) yang sudah tidak ada, serta bertujuan untuk memberikan penilaian yang lebih objektif dan adil bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan, kata Kemendikdasmen.
Tujuan TKA
- Menilai capaian akademik: Mengukur sejauh mana siswa menguasai materi pelajaran tertentu yang diajarkan di sekolahnya.
- Memvalidasi rapor: Berfungsi sebagai validator atau penguji keabsahan nilai rapor siswa untuk keperluan seleksi, seperti pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
- Memetakan mutu pendidikan: Digunakan untuk mendukung pemetaan mutu pendidikan secara nasional.
- Mengukur kesiapan siswa: Membantu mengukur kesiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Informasi penting mengenai TKA
- Peserta: TKA tidak wajib diikuti oleh semua siswa, tetapi dapat menjadi syarat untuk mengikuti seleksi tertentu di jenjang pendidikan berikutnya.
- Mata pelajaran:
- SD dan SMP: Bahasa Indonesia dan Matematika.
- SMA/SMK: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan.
- Penyelenggaraan: Diselenggarakan secara gratis dan dengan prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas oleh Kemendikdasmen melalui balai pengelolaan pengujian pendidikan (BPPP).
- Bukan penentu kelulusan: Kelulusan tetap menjadi wewenang sekolah, dan TKA tidak dirancang untuk menggantikan sistem yang sudah ada.
“Mari dukung penuh pelaksanaan TKA untuk menjamin penilaian yang jujur, transparan, dan berkeadilan bagi semua anak bangsa. Keterlibatan aktif kita sangat dibutuhkan!”
Dibaca 35x



