Blado-Hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2023 bertempat di halaman depan ruang praktek siswa jurusan Teknik Ketenagalistrikan telah dilaksanakan apel pagi sekaligus pembacaan ikrar netralitas bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No. 800.0/3580 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pemprov Jateng dalam Penyelengaaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan ini dipandu dengan khidmat oleh Bapak Andi Saputro, S.Kom selaku Kepala SMK Negeri 1 Blado dan dihadiri oleh seluruh bapak/ibu guru dan karyawan yang berstatus sebagai ASN SMK N 1 Blado. Beliau menyampaikan agar sebagai pegawai pemerintah dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme dalam rangka menjaga integritas proses demokrasi. Ia mengingatkan bahwa tugas-tugas dan kewajiban harus tetap dijalankan dengan adil dan tanpa pandangan politik yang memihak, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan 2024
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti komitmen seluruh warga SMK Negeri 1 Blado terutama pegawai ASN dalam menciptakan iklim yang kondusif agar asas netralitas dapat terjaga. Para pegawai yang telah mengikrarkan netralitas diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kualitas demokrasi di masa yang akan datang.
Berikut isi Ikrar Netralitas Pegawai ASN dalam rangka pemilihan umum dan pemilihan 2024:
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
IKRAR NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kami berikrar :
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Dibaca 111x
Tinggalkan Komentar