Anda disini : Home - Blog - Penerjuanan PKL KUA Batang
22Desember2025
Penerjuanan PKL KUA Batang
Sen, 22 Desember 2025 Dibaca 3x
Jumat, 19 Desember 2025 penerjuanan PKL dari SMKN 1 Blado ke KUA Batang. Diterima langsung oleh kepala KUA Bapak Ali Fatkhur, S.Ag. M.Sy dengan siswa bernama Munandiroh.
KUA adalah singkatan dari Kantor Urusan Agama, lembaga terkecil di bawah Kementerian Agama yang berada di tingkat kecamatan, tugas utamanya melayani pencatatan nikah dan rujuk bagi umat Islam, serta memberikan bimbingan keagamaan, keluarga sakinah, haji, zakat, wakaf, dan bimbingan syariah lainnya sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di masyarakat.
Fungsi Utama KUA:
Pelayanan Pernikahan & Rujuk: Mencatat, mengawasi, dan melaporkan pernikahan serta rujuk secara resmi untuk umat Islam.
Bimbingan Keluarga: Memberikan bimbingan keluarga sakinah, konsultasi rumah tangga, dan edukasi hak-kewajiban pasangan.
Bimbingan Keagamaan: Memberikan penerangan dan bimbingan syariah, kemasjidan, serta hisab rukyat.
Layanan Haji: Menjadi pusat informasi dan bimbingan manasik haji.
Administrasi Keagamaan: Mengelola statistik, dokumentasi, dan sistem informasi keagamaan.
Bimbingan Zakat & Wakaf: Melayani urusan zakat dan wakaf di tingkat kecamatan.
Peran KUA:
Ujung Tombak Kemenag: Berperan langsung melayani kebutuhan keagamaan masyarakat di tingkat akar rumput.
Pusat Pelayanan & Edukasi: Tidak hanya soal administrasi, tapi juga tempat konsultasi, edukasi, dan pembinaan masyarakat.
Mitra Masyarakat: Menjadi tempat masyarakat mencari panduan terkait masalah keluarga dan keagamaan.
Jadi, KUA adalah institusi vital yang melayani urusan agama Islam di kecamatan, dengan fungsi yang lebih luas dari sekadar pencatat nikah, yaitu sebagai pusat pelayanan dan pembinaan umat secara menyeluruh.
Tinggalkan Komentar