HARI /TANGGAL : SELASA, RABU, 29, 30 APRIL 2025
TEMPAT : TERRA CASSA BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG
Pada kegiatan bintek ini disosialisan materi :
- Tata Naskah Dinas (Pergub Jateng No 1 tahun 2025)
Pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan
Terdapat beberapa perubahan;
- Perubahan Klasifikasi Jenis Naskah Dinas
- Pengaturan Kop Naskah Dinas untuk UPT dan BLUD
- Penyusunan Naskah Dinas melalui media rekam elektronik dan TTE
- Perubahan bentuk Stempel Naskah Dinas (memakai logo daerah
- Perubahan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas
- Pengaturan terkait kewenangan penandatanganan Plt, Plh, Pj, dan Pjs
- Perubahan format naskah dinas
- Pemberian nomor seri pengaman atau security printing untuk pengamanan naskah dinas (menjamin keautentikan dan keterpercayaan informasi pada Naskah Dinas).
- Penyusunan naskah dinas dalam bahasa asing (Penulisan nama daerah tidak diterjemahkan dalam bahasa asing
- Pengelolaan Surat Keluar lintas instansi pemerintah atau pihak luar
- Karsiapan
Pentingnya pengelolaan arsip yang bertujuan untuk :
- Menghemat tempat penyimpanan
- Mempermudah pencarian arsip
- Menjaga kerahasiaan arsip
- Menjaga kelestarian arsip
– Menjadi arsip baik dan aman
- Pengawasan Pengelolaan Keuangan pada Satuan Pendidikan
Dasar Hukum
a. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Sekolah Provinsi Jawa Tengah;
b. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pedoman Kelengkapan dan Verifikasi Kelengkapan Dokmen Pertanggungjawaban Bendahara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
c. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah.
Penyusun laporan,
Ramiah


Tinggalkan Komentar