Anda disini : Home - General - RINGKASAN LAPORAN KEGIATANPENINGKATAN KOMPETENSI KEPALA TATA ADMINISTRASI SMA, SMK ,SLB TAHUN 2025
5Mei2025
RINGKASAN LAPORAN KEGIATANPENINGKATAN KOMPETENSI KEPALA TATA ADMINISTRASI SMA, SMK ,SLB TAHUN 2025
Sen, 5 Mei 2025 Dibaca 283x
HARI /TANGGAL : SELASA, RABU, 29, 30 APRIL 2025 TEMPAT : TERRA CASSA BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG
Pada kegiatan bintek ini disosialisan materi :
Tata Naskah Dinas (Pergub Jateng No 1 tahun 2025) Pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan Terdapat beberapa perubahan;
Perubahan Klasifikasi Jenis Naskah Dinas
Pengaturan Kop Naskah Dinas untuk UPT dan BLUD
Penyusunan Naskah Dinas melalui media rekam elektronik dan TTE
Perubahan bentuk Stempel Naskah Dinas (memakai logo daerah
Perubahan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas
Pengaturan terkait kewenangan penandatanganan Plt, Plh, Pj, dan Pjs
Perubahan format naskah dinas
Pemberian nomor seri pengaman atau security printing untuk pengamanan naskah dinas (menjamin keautentikan dan keterpercayaan informasi pada Naskah Dinas).
Penyusunan naskah dinas dalam bahasa asing (Penulisan nama daerah tidak diterjemahkan dalam bahasa asing
Pengelolaan Surat Keluar lintas instansi pemerintah atau pihak luar
Karsiapan Pentingnya pengelolaan arsip yang bertujuan untuk :
Menghemat tempat penyimpanan
Mempermudah pencarian arsip
Menjaga kerahasiaan arsip
Menjaga kelestarian arsip
– Menjadi arsip baik dan aman
Pengawasan Pengelolaan Keuangan pada Satuan Pendidikan Dasar Hukum a. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Sekolah Provinsi Jawa Tengah; b. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pedoman Kelengkapan dan Verifikasi Kelengkapan Dokmen Pertanggungjawaban Bendahara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; c. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah.
Tinggalkan Komentar